Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dan Gratifikasi, Polda Periksa Saksi Pelapor

Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dan Gratifikasi, Polda Periksa Saksi Pelapor

Suasana pemeriksaan saksi Tarmizi Gumay, Senin 6 Desember 2022 kemarin oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu atas kasus dugaan korupsi dana hibah CSR Bank Bengkulu serta dugaan gratifik--(Sumber Foto: Adi/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: