Memahami Banding, Upaya Hukum yang Diajukan Sambo Dkk

Memahami Banding, Upaya Hukum yang Diajukan Sambo Dkk

Ferdy Sambo, yang divonis dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua di PN Jakarta Selatan, pada Senin 13 Februari 2023.--(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

BACA JUGA:Warga Tolak Rumah Dijadikan Tempat Ibadah, Kepala Kemenag: Pengurus Diminta Lengkapi Izin

Demikian penjelasan mengenai upaya hukum banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo dkk. Semoga dapat dipahami dan menambah wawasan. Semoga bermanfaat. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: