Memahami Banding, Upaya Hukum yang Diajukan Sambo Dkk
Ferdy Sambo, yang divonis dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua di PN Jakarta Selatan, pada Senin 13 Februari 2023.--(Sumber Foto: Disway.id/BETV)
BACA JUGA:Warga Tolak Rumah Dijadikan Tempat Ibadah, Kepala Kemenag: Pengurus Diminta Lengkapi Izin
Demikian penjelasan mengenai upaya hukum banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo dkk. Semoga dapat dipahami dan menambah wawasan. Semoga bermanfaat. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: