Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo Buntut Kasus Penganiayaan Anaknya
Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan Mario Dandy Satrio (anak Rafael sekaligus pelaku penganiayaan).--(Sumber Foto: Disway.id/BETV)
BETVNEWS - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari tugas dan jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II buntut kasus penganianyaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio.
Mario diketahui telah melakukan tindak penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor.
BACA JUGA:Keluarga Beso Lembak Dikukuhkan, Ini Pesan Gubernur
"Saya akan menyampaikan status saudara RAT pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika melakukan konferensi pers virtual, Jumat 24 Februari 2023.
BACA JUGA:Simak di Sini! 7 Buah yang Baik Dikonsumsi untuk Berbuka Puasa
Sebelumnya, Sri Mulyani telah meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.
"Saya telah menginstruksikan Inspektorat Jendreral untuk mengecek harta kekayaan dari saudara RAT pada 23 Februari lalu," imbuh Sri Mulyani.
BACA JUGA:Inilah Cara Pengolahan Daun Sirsak yang Baik bagi Kesehatan
Sri Mulyani menambahkan, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari tugas serta jabatannya sehubungan dengan aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BACA JUGA:Muspani Jabat Ketua IKADIN Bengkulu Periode 2022-2026
"Mulai hari ini RAT dicopot dari tugas serta jabatannya. Hal tersebut berdasarkan 31 pasal PP tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujarnya.
BACA JUGA:Kemenag Bentuk Kampung Moderasi Beragama, Libatkan KUA dan Penyuluh Agama
Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.
Dirinya ikut terseret dalam kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang kini telah menjadi tersangka penganiayaan terhadap putra anggota GP Ansor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: