Mengapa Korban Kekerasan Cenderung Dialami Perempuan dan Anak? Begini Penjelasannya

Mengapa Korban Kekerasan Cenderung Dialami Perempuan dan Anak? Begini Penjelasannya

Wendri Surya Pratama, M.Psi., Psikolog, Psikolog Klinis RSKJ Soeprapto Bengkulu--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BACA JUGA:Senam sebagai Bentuk Pemberdayaan Kesehatan Pegawai dan Tenaga SDM di RSKJ Soeprapto

Alasan lainnya mengapa perempuan dan anak menjadi korban, karena usia muda dan kurang pengalaman sehingga biasanya perempuan muda terjebak dalam hubungan yang tidak sehat.

Atau tingkat pendidikan rendah pun sering kali bisa membuat perempuan mengambil keputusan untuk bertahan dalam hubungan yang kasar.

Selain itu, dalam konteks kekerasan seksual terutama yang terjadi pada usia anak pun bisa terjadi karena kurangnya pendidikan seksual yang memadai. Baik di sekolah atau dari orang tua.

BACA JUGA:Manajemen dan Karyawan Hingga Pasien Kooperatif RSKJ Soeprapto Bengkulu, Pengajian Rutin Bersama

Wendri Surya Pratama, M.Psi., Psikolog, Psikolog Klinis RSKJ Soeprapto Bengkulu menerangkan pencegahan perlu dilakukan dan membutuhkan peran penting semua elemen.

Baik dari pemerintah, terkait edukasi agar keluarga di bangun lebih baik. Dan peran serta keluarga itu sendiri. Baik itu kepala keluarga, suami, istri dan anak.

Hal penting jika menjadi korban adalah mencari bantuan atau pertolongan. Jika kekerasan yang dialami secara fisik segeralah mencari bantuan ke orang terdekat, keluarga hingga pihak yang berwajib.

Atau jika kekerasan psikis maka mintalah bantuan profesional misalnya ke psikolog, untuk mengetahui sejauh mana trauma yang dialami korban. 

Pada kekerasan psikis korban dapat mengalami gangguan pada kesehatan mentalnya seperti stress, depresi sehingga tidak bisa optimal menjalankan aktifitasnya. 

BACA JUGA:RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar

Masyarakat di Provinsi Bengkulu yang membutuhkan bantuan atau pertolongan, jangan ragu ke RSKJ Soeprapto Bengkulu, karena Poli Psikologi RSKJ Soeprapto memiliki Psikolog Klinis yang dapat berperan melakukan asesment klinis, dan psikoterapi atau konseling pada kasus.  

Psikolog klinis juga mengajarkan pasien dalam berperilaku yang sehat, serta mengklasifikasi gangguan apa saja yang dialami.

Serta melakukan upaya penanggulangan trauma, untuk menumbuhkan rasa percaya diri korban.

Poli Psikologi membuka layanan setiap hari kerja dan dapat digunakan bagi pasien yang sudah terdaftar melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun secara mandiri atau umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: