KPU

Bantah Edarkan Uang Palsu, Kabid Humas: Oknum Polisi Ngaku Temukan Dompet Isinya Rp450 Ribu

Bantah Edarkan Uang Palsu, Kabid Humas: Oknum Polisi Ngaku Temukan Dompet Isinya Rp450 Ribu

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Usai dikabarkan oknum anggota berinsial I-H mengedarkan uang palsu (upal) di kawasan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu pada Kamis 13 Maret 2023.

BACA JUGA:Terlibat Konflik Berkepanjangan, Ini Perbandingan Kekuatan Militer Israel dan Palestina

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi menepis adanya oknum aparat yang menyebarkan uang palsu. Kejadian sebesarnya bahwa I-H menemukan dompet yang terjatuh di jalan dengan isi senilai Rp450 ribu dan langsung membelanjakan uang tersebut di sebuah warung. 

BACA JUGA:Beras Bansos 10 Kilogram untuk 12.677 Keluarga Mulai Disalurkan di Kepahiang, Cek Sebarannya

"Dia ini hanya menemukan dompet yang terjatuh dengan isi totoal 450 ribu, kemudian setelah menemukan uang itu I-H langsung membelanjakan uang itu ke warung," ungkapnya (Jumat 14 Maret 2023).

BACA JUGA:Cek Faktanya, Objek Wisata Pantai Panjang Tetap Bebas Parkir!

Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Bidpropam Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. 

BACA JUGA:Siapkan Syaratnya! Rekrutmen BUMN Dibuka Serentak, Catat Juga Jadwalnya di Sini

"Sudah kita kami masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap I-H," sambungnya.

BACA JUGA:Danrem 041 Gamas Berikan Bingkisan THR dan Sembako Gratis untuk Prajurit TNI AD

Diketahui sebelumnya I-H diamankan warga Desa Pondok Kelapa lantaran ketahuan membeli rokok menggunakan uang palsu di salah satu warung milik Lina. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: