Waduh! Residivis Kepergok Maling Gas saat Polisi Patroli, Masuk Bui Lagi

Waduh! Residivis Kepergok Maling Gas saat Polisi Patroli, Masuk Bui Lagi

Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, mengamankan pelaku Pencurian 2 unit tabung gas milik toko mebel di Jalan Adam Malik Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu, pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 01.00 WIB.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, mengamankan pelaku Pencurian 2 unit tabung gas milik toko mebel di Jalan Adam Malik Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu, pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:Pelayanan PDAM Kota Bengkulu Dikeluhkan Warga di Medsos

Indentitas pelaku sendiri, yakni J-A (23) warga Kabupaten Seluma, dan juga merupakan seorang residivis kasus yang sama yakni Pencurian.

BACA JUGA:Malaikat Mikail Tak Pernah Tersenyum, Setelah Allah SWT Ciptakan Tempat Ini!

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Nurlaila mengatakan bahwa pelaku ditangkap saat Resmob Macan Gading melakukan mobile untuk mengantisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor).

BACA JUGA:Kisah Malaikat yang Selalu Tersenyum dan Lemah Lembut, Siapa Dia?

Kemudian pada saat Tim resmob Macan Gading melintasi Jalan Adam Malik Kelurahan Sidomulyo, Tim melihat seseorang sedang berjalan kaki sambil menenteng 2 buah tabung gas.

BACA JUGA:PPDB Jalur Zonasi dalam Pengawasan Ketat Pemprov, Cegah Kecurangan Titip Anak

"Pada saat tim melakukan mobiling seputaran kota Bengkulu, tim melihat pria mencurigakan yang menenteng tabung gas di jalan raya," ungkap Kasi Humas.

BACA JUGA:Shalat Terlewat? Ini Hukum dan Cara Mengqadha Shalat Fardhu yang Benar

Karena merasa curiga, Tim Resmob langsung memberhentikan pelaku dan melakukan Penangkapan terhadap pelaku J-A dan langsung melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2023, Dispangtan Kota Bengkulu Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Kemudian didapati di dalam saku celana pelaku 1 unit Handphone warna hitam yang diakui pelaku bahwa Handphone tersebut bukan miliknya. Kemudian pelaku langsung dibawa dan ditahan di Mako Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Selain Ganggu Keindahan Kota Bengkulu, Baliho Bacaleg yang Terpasang Belum Masuk Waktu Kampanye

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: