Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun, Disebut Kerajaan Nabi Sulaiman

Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun, Disebut Kerajaan Nabi Sulaiman

Syekh Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.--(Sumber Foto: ist)

 

Jika Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang terbukti memenuhi kriteria 10 aliran sesat, maka MUI akan mengeluarkan fatwa. 

BACA JUGA:Ini Sederet Keahlian Umar Bin Khattab dan Strategi yang Digunakan, Jasanya Tak Terlupakan Dalam Sejarah Islam!

Berikut ini 10 Kriteria Aliran Sesat Menurut MUI:

1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6. 

2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah. 

3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran. 

4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.

5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.

7. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam. 

8. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. 

8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir. 

9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu. 

10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: