Babak Baru Kasus OTT di Kepahiang, Kuasa Hukum Tersangka Siap Ungkap Keterlibatan Kepala Desa
Aan Julianda dan tim, Kuasa Hukum ASN Kepahiang yang ditetapkan tersangka kasus OTT Fee Proyek BBWSS VIII.--(Sumber Foto: Hendri/Betv).
"Kami berharap pihak Kepolisian juga mendalami dan menggali serta memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini," ujarnya.
BACA JUGA:Terjaring OTT Fee Proyek, Oknum Pejabat ASN Kepahiang Ditetapkan Tersangka
Sementara dalam kasus tersebut beberapa orang Kades, yang diduga ada keterlibatan dalam kasus OTT di Kepahiang diantaranya,
1. Feri Marzoni Kades Tanjung Alam
2. Adi Gustian Kades Bogor Baru
3. Subandi Kades Kampung Bogor
4. Amrullah Kades Suro Lembak
5. Hendri Kades Pagar Gunung
BACA JUGA:HEBOH Kasus OTT di Kepahiang Libatkan Pejabat Hingga Sederet Nama Kades, Begini Tanggapan Bupati
Dimana kelima orang Kades tersebut, saat ini statusnya masih sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.
"Kami mengapresiasi dan memberikan dukungan kepada Pemkab Kepahiang terkhusus Inspektorat Kabupaten Kepahiang, untuk mendalami peran beberapa Kepala Desa yang terlibat dalam perkara ini," akhirnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: