Full Senyum! Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan Segini, Cek Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Full Senyum! Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan Segini, Cek Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

1. Tunjangan Profesi Guru

2. Tunjangan Tambahan Penghasilan

3. Tunjangan Khusus Guru

BACA JUGA:Guru Auto Full Senyum! Cek Proses Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Sudah Cair?

Sebagaimana tertuang dalam aturan tersebut, bahwa tunjangan yang akan didapatkan guru non sertifikasi berupa tambahan penghasilan (tamsil).

Tunjangan ini akan diterima guru non sertifikasi setiap bulannya dan akan langsung masuk ke rekening masing-masing.

Dalam hal ini, pemerintah sudah menentukan nominal tamsil bagi guru non sertifikasi dengan jumlah senilai Rp250.000 per bulannya.

BACA JUGA:Auto Masuk Rekening! TPG Triwulan 2 2023 Cair, Sudah Cek Daerahmu?

Tujuan adanya tunjangan ini, berharap guru non sertifikasi lebih semangat dalam pencapaian kompetensinya.

Nah, selain informasi tentang tunjangan guru non sertifikasi, ada jadwal pencairan tunjangan yang sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023.

- Bulan Januari, Februari, Maret akan diterima guru pada bulan Maret.

- Bulan April, Mei, Juni akan dicairkan pada bulan Juni.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Wilayah Ini Cair, Segera Cek TPG Triwulan 2 2023, Apakah Sudah Masuk Rekening?

- Bulan Juli, Agustus, September akan diterima pada bulan September.

- Bulan Oktober, November, Desember akan dibagikan pada bulan November.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: