Hore! Presiden Jokowi: Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen, Segini Besaran Gaji PNS Sesuai Golongan

Hore! Presiden Jokowi: Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen, Segini Besaran Gaji PNS Sesuai Golongan

Jokowi mengumumkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) naik sebesar 8%.--(Sumber Foto: Bandung Raya)

BETVNEWS.COM - Besaran kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk tahun 2024 telah muncul kepastiannya.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, (16/8/2023).

BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka 17 September, Informasi Gaji PNS Bakal Dipasang, Cek Besaran Terbarunya

Jokowi mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) naik sebesar 8% bukan hanya itu saja gaji pensiunan juga naik sebesar 12 persen.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," paparnya (dikutip CNBC.com).

BACA JUGA:Seleksi Dibuka 17 September, Formasi CPNS 2023 Terbuka untuk Sarjana, Cek Besaran Gaji PNS Lulusan S1

Jokowi ingin menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

BACA JUGA:Pendaftaran Dibuka September, Formasi CPNS 2023 Terbuka untuk Sarjana, Ternyata Segini Gaji PNS Lulusan S1

Presiden menambahkan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

BACA JUGA:Bakal Naik 7 Persen, Cek Daftar Gaji PNS Terbaru 2023 per Golongan Beserta Tunjangannya

Sementara itu kenaikan gaji idiatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA:Daftar Gaji PNS Terbaru Jelang Pembukaan CPNS 2023, Benarkah Sudah Naik?

Terakhir kali gaji PNS mendapatkan kenaikan yakni pada 2018. Pemerintah menetapkan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri hanya sebanyak 5 persen.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Intip Gaji PNS Lulusan S1 Beserta Tunjangannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: