Lestarikan Kebudayaan Seluma, Jonaidi SP Ingatkan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Budaya

Lestarikan Kebudayaan Seluma, Jonaidi SP Ingatkan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Budaya

Ketua Komisi II DPRD Bengkulu, Jonaidi SP, mengingatkan tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dalam melestarikan budaya lokal di Festival Pencak Serawai di Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, pada Selasa 21 November 2--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BACA JUGA:Lestarikan Warisan Budaya Masyarakat Suku Serawai, Festival Pencak Serawai II Kembali Digelar

"Alhamdulillah, November kemarin sudah terbit pengakuan dari Kemenkumham bahwa Pencak Serawai telah ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Saya sebagai pelopor hanya mengurus dan mendaftarkan ke Kemenkumham saja, namun kebudayaan ini adalah milik Kabupaten Seluma, khususnya Suku Serawai," ungkapnya. 

BACA JUGA:Kembangkan Kebudayaan Serawai, Perjuangan Jonaidi Diapresiasi di HUT Provinsi Bengkulu

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Rosjonsyah, mengapresiasi kinerja Jonaidi dalam upaya mengembangkan budaya lokal di Bengkulu. 

Dirinya menyebut bahwa Pemerintah Provinsi siap mendukung pelestarian budaya yang ada di Provinsi Bengkulu. 

"Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya untuk bapak Jonaidi. Pelestarian budaya memang perlu perhatian pemerintah, dan tentunya kami siap mendukung hal tersebut," ujarnya. 

BACA JUGA:Terima Penghargaan dari Kemenkumham Atas Kepedulian Terhadap Budaya, Ternyata Ini yang Dilakukan Jonaidi

Sebagai informasi, festival Pencak Serawai II juga turut dihadiri Kabid Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Adang Parlindungan dan Ketua Gerinda Provinsi Bengkulu Suharto, Waka 1 DPRD Seluma Sugeng Zonrio, Ketua BMA Seluma Suharto, serta Forkompimda dan Staf Ahli Kabupaten Seluma. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: