Akhir Tahun, 99 ASN Jabatan Fungsional Pemerintah Provinsi Bengkulu Dilantik

Akhir Tahun, 99 ASN Jabatan Fungsional Pemerintah Provinsi Bengkulu Dilantik

Sekretarias Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes melantik 99 jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Bengkulu di Gedung Pola, Rabu 20 Desember 2023.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sekretarias Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes melantik 99 jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Bengkulu di Gedung Pola, Rabu 20 Desember 2023.

Sekda Isnan menyampaikan, mereka yang dilantik dalam jabatan baru menjadi beban dan tanggungjawab untuk meningkatkan kinerja yang akan diakomulasi sebagai kinerja instansi tempat bekerja.

BACA JUGA:Perbandingan Spesifikasi dan Harga iPhone 14 Pro dan 15 Pro, Lebih Worth It Mana? Berikut Ulasannya

"Terutama guru dituntut untuk berkreasi dan inovasi dalam kurikulum merdeka belajar sesuai dengan kondisi zaman," ujar Sekda.

Dikatakan Isnan, pelantikan jabatan fungsional ASN akan selalu ada seiring dengan kenaikan pangkat dan posisi ASN bertugas. Namun untuk pelantikan dilakukan secara serentak bersamaan.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Penderita Diabetes Bisa Konsumsi 6 Minuman Ini, Dijamin Aman dan Baik untuk Kesehatan

"Pelantilan jabatan fungsional akan selalu ada karena ada perubahan berdasarkan kenaikan pangkat," terangnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, mereka yang dilantik terdiri dari tenaga pengawasa sekolah, dokter, pengawas perdagangan dan lainnya sebanyak 99 ASN.

BACA JUGA:Intip Resep Popsicle Manggis yang Segar dan Menyehatkan, Buruan Coba! 

"Setiap ada pengadaan ASN baik kesehatan ataupun guru dilakukan pelantikan fungsional, berdasarkan kenaikan pangkat," pungkasnya.

Jumlah jabatan fungsional yang dilantik di masing-masing instansi, sebagai berikut:

1.Guru sebanyak 59 ASN

2. Pengawas sekolah sebanyak 18 ASN

3. Dokter sebanyak 3 ASN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: