Dugaan Kasus Penipuan Oknum ASN dengan Modus Kerja di Bank, Polres Seluma: Segera Kita Tindaklanjuti
Dugaan kasus penipuan dilakukan oknum ASN Kabupaten Seluma berinisial R-S yang mengiming-imingi korban dengan memasukan kerja di bank, saat ini akan ditindaklanjuti Satreskrim Polres Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
Elya mengungkapkan, R-S terakhir kali berjanji uang yang ia setor akan dikembalikan pada 15 januari 2024.
Akan tetapi setelah ditagih, R-S ingkar janji dan bahkan nomornya tak bisa dihubungi hingga saat ini.
BACA JUGA:Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata Muhammadiyah Bengkulu Gagas Badan Usaha, Ini Tujuannya
"Sudah ke sekian kalinya saya dijanjikan R-S. Saya merugi Rp35 juta. Padahal uang yang saya setor itu didapat dari meminjam. Saya mohon pak polisi agar mengusut tuntas kasus ini," kata Elya Oktami. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: