Bawa Sabu, Sopir Ekspedisi Ditangkap di Perbatasan Seluma-Bengkulu Selatan

Bawa Sabu, Sopir Ekspedisi Ditangkap di Perbatasan Seluma-Bengkulu Selatan

Seorang sopir ekpedisi berinisial DK (43)tahun warga Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma, lantaran membawa sabu-sabu seberat 0,16 Gram pada Rabu 10 Januari 2024.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: