Gaji PNS dan PPPK 2024 Naik, Intip Besaran Nominal Terbaru di Setiap Golongan, Tertinggi Capai Rp7 Juta

Gaji PNS dan PPPK 2024 Naik, Intip Besaran Nominal Terbaru di Setiap Golongan, Tertinggi Capai Rp7 Juta

Ilustrasi. Gaji PNS dan PPPK 2024 Naik, Intip Besaran Nominal Terbaru di Setiap Golongan, Tertinggi Capai Rp7 Juta--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Selain gaji pokok, PNS dan PPPK juga berhak memperoleh tunjangan mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan anak, tunjangan istri, hingga tunjangan makan.

Berikut rincian nominal gaji pokok PNS dan PPPK 2024 berdasarkan golongan setelah resmi mengalami kenaikan sebesar 8 persen, yakni:

BACA JUGA:Alhamdulillah! Besok Sudah Bisa Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Ini Cara Ceknya

Daftar Gaji PNS 2024

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

BACA JUGA:Gelar Rapat Evaluasi OPD, Bupati Seluma: Program Kerja dan Pelayanan Harus Ditingkatkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: