Berikut Tarif Angkutan Darat untuk Mudik Lebaran dan Arus Balik di Provinsi Bengkulu

Berikut Tarif Angkutan Darat untuk Mudik Lebaran dan Arus Balik di Provinsi Bengkulu

Pemerintah telah menetapkan besaran tarif angkutan darat Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) Kelas Non Ekonomi pada penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2024 di Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

4. Bengkulu - Lampung (Travel): Rp 300.000 - Rp 350.000, 

5. Bengkulu - Jakarta : Rp 600.000 - Rp 600.000,

6. Bengkulu - Bandung : Rp 650.000 - Rp 750.000, 

7. Bengkulu - Yogyakarta : Rp 670.000 - Rp 800.000, 

8. Bengkulu - Solo : Rp 670.000 - Rp 800.000, 

9. Bengkulu-Padang : Rp300.000 - Rp350.000, 

10. Bengkulu-Bukit Tinggi : Rp300.000 - Rp350.000, 

11. Bengkulu-Medan (bus) : Rp500.000 - Rp575.000, 

12. Bengkulu-Jambi (Travel) : Rp250.000- Rp300.000, 

13. Bengkulu-Pekanbaru (Bus) : Rp300.000 - Rp400.000, 

14. Bengkulu-Pekanbaru (Travel) : Rp325.000 - R425.000,

15. Bengkulu-Pagar Alam (Bus) Rp100.000-Rp125.000,

16. Bengkulu-Pagar Alam (Travel) : Rp Rp120.000 - Rp150.000, 

17. Bengkulu-Lahat (Travel) Rp180.000 - Rp230.000, 

18. Bengkulu-Pendopo (Travel) : Rp100.000 - Rp120.000, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: