KPU

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Aspidsus Kejati Bengkulu, Modus Minta Uang untuk Menutupi Kasus

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Aspidsus Kejati Bengkulu, Modus Minta Uang untuk Menutupi Kasus

Muncul oknum tak bertanggungjawab yang menelpon sejumlah pihak dengan mengatasnamakan Suwarsono Aspidsus Kejati Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kasi Penyidikan Pidsus Kejati BENGKULU Danang Prasetyo mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai jika mendapat telpon dari seseorang yang mengatasnamakan Suwarsono Aspidsus Kejati BENGKULU.

Pasalnya, di tengah gencarnya Pidsus Kejati Bengkulu menangani sejumlah perkara dugaan korupsi, muncul oknum tak bertanggungjawab yang menelpon sejumlah pihak dan meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan Suwarsono Aspidsus Kejati Bengkulu.

BACA JUGA:Rakornas Kemenperin di Bengkulu Bahas 7 Program Prioritas untuk Peningkatan Ekonomi

Danang Prasetyo menegaskan, sejauh ini pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah pihak, baik dari Bengkulu maupun luar Bengkulu yang dihubungi seseorang mengaku sebagai Aspidsus.

"Sudah ada yang melapor ke saya, ada seseorang meggatasnamakan Suwarsono Aspidsus untuk bisa membantu menyelesaikan beberapa kasus," ujarnya saat wawancara BETVNEWS, Kamis 30 Mei 2024.

BACA JUGA:Turut Andil dalam Pembangunan, Bank Bengkulu Jadikan PWI Mitra Strategis

Tambahnya, modus yang dilakukan pelaku yakni meminta sejumlah uang untuk menutupi perkara dugaan korupsi.

"Seseorang itu sampai meminta sejumlah uang agar kasusnya bisa ditutupi," ujarnya Kamis 30 Mei 2024 pukul 09.20 WIB.

BACA JUGA:Peringati HUT ke-41, Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Sukses Selamatkan Keuangan Negara Rp2,2 Triliun

Oleh sebab itu, Danang Prasetyo mengimbau agar masyarakat tidak mudah mempercayai jika menerima telpon dari seseorang yang mengaku Aspidsus dan meminta segera melapor ke Kejati Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Sambut Kunjungan Tim Inspeksi Khusus Inspektorat Keuangan

Untuk diketahui sejumlah perkara yang kini sedang ditangani Pidsus Kejati Bengkulu yakni dugaan korupsi pembebasan lahan tol, replanting sawit jilid 2, dan dugaan korupsi BBM illegal. (CW)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: