dempo

Diberhentikan Sementara, Kades Dusun Baru Gugat Pemkab Seluma ke PTUN

Diberhentikan Sementara, Kades Dusun Baru Gugat Pemkab Seluma ke PTUN

Kepala Desa (Kades) Dusun Baru, Ibran, akan melayangkan gugatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma imbas keputusan pemberhentian sementara dari jabatannya. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: