Diberhentikan Sementara, Kades Dusun Baru Gugat Pemkab Seluma ke PTUN
![Diberhentikan Sementara, Kades Dusun Baru Gugat Pemkab Seluma ke PTUN](https://betv.disway.id/upload/acb983e2dbdcf13141635a710dc57a36.jpg)
Kepala Desa (Kades) Dusun Baru, Ibran, akan melayangkan gugatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma imbas keputusan pemberhentian sementara dari jabatannya. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: