KPU

Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Sebut Silpa Rp68,9 Miliar Bisa Diformulasikan Rp40 Miliar

Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Sebut Silpa Rp68,9 Miliar Bisa Diformulasikan Rp40 Miliar

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

"Tapi semua itu belum tergambarkan rincian diperuntukkan untuk apa kita belum tahu," ujar Edwar.

Untuk diketahui, rincian Silpa tahun anggaran 2023 meliputi Kas di Kas Daerah Per 31 Desember 2023 sebesar Rp40.533.383.394. di BLUD RSUD M.Yunus Bengkulu per 31 Desember 2023 sebesar Rp20.997.264.525. 

BACA JUGA:182 Kepala Desa di Seluma Akan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Lalu Kas di BLUD RSKJ Soeprapto per 31 Desember 2023 sebesar Rp7.322.425.758. Kas Dana BOS per 31 Desember 2023 sebesar Rp90.483.387. Serta kas lainnya di Dinas Sosial per 31 Desember 2023 sebesar Rp4.200.000.

Lebih lanjut Edwar mengatakan, Silpa tersebut harus salah satunya untuk membayar kekurangan pembayaran BPJS sebesar Rp5 Miliar.

BACA JUGA:Pembangunan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Dilanjutkan Tahun 2025

Sebab sebelumnya APBD Provinsi Bengkulu belum bisa membayar untuk BPJS selama satu tahun.

"Pembayaran BPJS kan kita masih kurang Rp5 miliar, maka untuk mempertahankan UHC harus dibayarkan dari Silpa ini," tutup Edwar. (Adv) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: