177 Kepala Desa di Seluma Masa Jabatan 8 Tahun Dilantik Awal September

177 Kepala Desa di Seluma Masa Jabatan 8 Tahun Dilantik Awal September

Hendarsyah, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

Kemudian, dua kepala desa lainnya yakni. Kepala Desa Petai Kayu, Kecamatan Semidang Alas (SA) dan Kepala Desa Padang Baru, Kecamatan Ilir Talo yang sebelumnya mengundurkan diri.

Karena mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Sehingga saat ini dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs).

BACA JUGA:5 Manfaat Kentang untuk Kecantikan, Ampuh Halau Jerawat hingga Samarkan Kantung Mata, Cukup Jadikan Masker!

BACA JUGA:Dituduh Gelapkan Uang Masjid, Ketua BKMM Lapor Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik

Serta yang terakhir ada dua kepala desa yang dinonaktifkan untuk sementara ini. Karena polemik di desanya.

Yaitu Kepala Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo yang saat ini dijabat oleh Plt. Serta Kepala Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas yang tersandung dalam kasus perkara korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: