4.565 Kendaraan di Kota Bengkulu Telah Diuji KIR Sepanjang 2024

4.565 Kendaraan di Kota Bengkulu Telah Diuji KIR Sepanjang 2024

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, SE, MM. --(Sumber Foto: Robi/BETV)

Serta mengecek keaslian nomor rangka kendaraan bermotor.

Uji KIR ini wajib dilakukan secara berkala setiap 6 bulan sekali.

BACA JUGA:BBM Satu Harga Diresmikan di Wilayah Bengkulu Utara, Pertamina Sebut Wujud Energi Berkeadilan

BACA JUGA:4 Cara Membuat Masker Jagung untuk Menghilangkan Bekas Cacar, Dijamin Hilang dan Kulit Kembali Bersih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: