4.565 Kendaraan di Kota Bengkulu Telah Diuji KIR Sepanjang 2024
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, SE, MM. --(Sumber Foto: Robi/BETV)
Serta mengecek keaslian nomor rangka kendaraan bermotor.
Uji KIR ini wajib dilakukan secara berkala setiap 6 bulan sekali.
BACA JUGA:BBM Satu Harga Diresmikan di Wilayah Bengkulu Utara, Pertamina Sebut Wujud Energi Berkeadilan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: