Wacana Sistem Zonasi Dihapus 2025, Dikbud Kota Bengkulu: Harapan Baru untuk PPDB yang Lebih Adil
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, A. Gunawan--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) muncul kembali.
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka pun meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti untuk menghapusnya.
Kebijakan tersebut pun lmenuai berbagai tanggapan.
Adapun kebijakan tersebut bertujuan memberikan kebebasan bagi orang tua dalam memilih sekolah terbaik untuk anak-anak mereka.
BACA JUGA:6 Ciri Alergi Pada Kulit yang Perlu Kamu Ketahui, Salah Satunya Muncul Ruam Kemerahan
BACA JUGA:Walaupun Mempunyai Banyak Manfaat, Kenali 4 Efek Samping Paprika Kuning Ini untuk Kesehatan
Sistem zonasi dinilai menimbulkan ketimpangan dalam praktiknya, meskipun awalnya diharapkan dapat meratakan akses pendidikan.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, A.Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait wacana ini.
"Memang banyak kabar yang kita terima bahwa sistem zonasi ini akan dihapuskan. Namun, kami di Kota Bengkulu maupun di wilayah lainnya masih menunggu keputusan pasti," jelas A.Gunawan.
Ia mengakui bahwa sistem zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan.
"Plusnya adalah pemerataan semua jenjang dan wilayah, tapi kelemahan zonasi juga ada. Karena itu, saya sepakat jika sistem PPDB dikaji ulang, misalnya dengan mengutamakan nilai siswa," tambahnya.
Gunawan juga menilai bahwa penilaian berdasarkan prestasi akademik dapat mendorong siswa untuk lebih giat belajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: