KPU

Pengusaha Pertashop Hearing ke DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Penurunan PBBKB dan Penertiban Pertamini

Pengusaha Pertashop Hearing ke DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Penurunan PBBKB dan Penertiban Pertamini

Pengusaha Pertashop Hearing ke DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Penurunan PBBKB dan Penertiban Pertamini --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BACA JUGA:Musim Durian Tiba, Pedagang Berjejer Sepanjang Jalan Lintas Barat Bengkulu-Tais

Kemudian Sonti Bakara, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah aspirasi yang disampaikan HPMPI Seperti usulan HPMPI untuk menurunkan PBBKB dari 10 persen menjadi lebih rendah merupakan salah satu prioritas yang akan diperjuangkan DPRD.

“HPMPI menganggap PBBKB di Bengkulu terlalu tinggi jika dibandingkan dengan provinsi tetangga seperti Lampung, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat. Hal ini memang benar, dan kami akan mendorong pemerintah provinsi, khususnya gubernur, untuk mempertimbangkan penurunan tarif ini,” ujar Sonti.

Selain PBBKB, distribusi BBM ke Pertashop juga menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut. Sonti mengungkapkan, kendala utama distribusi adalah pendangkalan alur di Pelabuhan Pulau Baai, yang menyebabkan keterlambatan pasokan BBM ke Bengkulu.

“Kami mengetahui bahwa distribusi BBM sering terhambat akibat pendangkalan alur di Pelabuhan Pulau Baai. Ini menjadi perhatian serius karena keterlambatan tersebut berdampak langsung pada operasional Pertashop dan kebutuhan masyarakat,” jelas Sonti.

Sonti juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai Pertashop. Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami keunggulan dan manfaat membeli BBM di Pertashop dibandingkan dari sumber lain yang tidak resmi.

“Kami mendorong Pertamina dan pemerintah daerah untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait apa yang dijual Pertashop dan manfaatnya,” ujar Sonti.

Selain itu, DPRD juga akan mendorong pemerintah provinsi untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang penjualan BBM subsidi melalui Pertamini.

“Pertamini ini tidak memenuhi standar legalitas, termasuk pompa ukurannya. Saat ini baru Kabupaten Kepahiang yang memberlakukan Perbup untuk melarang penjualan BBM subsidi oleh Pertamini. Kami ingin peraturan serupa diberlakukan di seluruh Bengkulu,” tegas Sonti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: