Gandeng BKN Palembang, BKPSDM Seluma Perkuat Pemahaman NSPK bagi Seluruh OPD
Gandeng BKN Palembang, BKPSDM Seluma Perkuat Pemahaman NSPK bagi Seluruh OPD--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan Pendampingan, Penguatan, dan Sosialisasi Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN pada Selasa, 2 Juni 2026. Agenda ini berpusat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.
Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi dan Umum (Asisten III) Setda Kabupaten Seluma, Marhakidinata.
Acara ini juga menghadirkan narasumber berkompeten dari Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang, Prima Seprizal, didampingi Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma, Ansori, serta diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seluma.
Dalam laporannya, Plt. Kepala BKPSDM Seluma, Ansori, menyampaikan bahwa kegiatan ini sengaja diinisiasi untuk memberikan pemahaman yang jauh lebih mendalam kepada seluruh perangkat daerah mengenai pentingnya implementasi NSPK dalam roda tata kelola kepegawaian.
Menurut Ansori, melalui pendampingan dan penguatan sosialisasi ini, seluruh kepala OPD beserta jajarannya diharapkan mampu memahami serta menerapkan aturan NSPK secara tepat, disiplin, dan konsisten. Hal ini krusial demi menciptakan ekosistem manajemen kepegawaian daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana konsultasi dan diskusi antara peserta dengan narasumber terkait berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian di masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
BACA JUGA:Razia Warung Remang di Kampung Melayu, Kasatpol PP Bengkulu Temukan Dugaan Pungli Oknum Anggota
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu dan Kajati Sepakat Satu Komando, MoU Penegakan Hukum Ditandatangani
Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Seluma, Marhakidinata, dalam arahannya meminta dengan tegas kepada seluruh peserta agar tidak sekadar mengikuti kegiatan ini sebagai formalitas pemenuhan absen belaka. Dirinya menginstruksikan para aparatur untuk benar-benar menyerap esensi dan substansi materi NSPK yang dipaparkan.
Ia menggarisbawahi bahwa regulasi NSPK ini wajib dijadikan sebagai instrumen evaluasi internal dalam mendongkrak mutu pelayanan publik, kerapian administrasi pemerintahan, serta performa kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan.
“Jadikan NSPK sebagai instrumen untuk melakukan evaluasi mandiri terhadap kinerja pelayanan dan administrasi. Manfaatkan kesempatan ini secara optimal untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam melaksanakan tugas,” tegas Marhakidinata.
Di akhir sambutannya, Marhakidinata menaruh harapan besar agar pasca-pelatihan ini, lahir gelombang perubahan positif yang nyata dalam sistem tata kelola birokrasi di Kabupaten Seluma, yang pada akhirnya bermuara pada kepuasan layanan yang diterima oleh masyarakat luas.
BACA JUGA:Pendaftaran Online Terkendala, Tes Minat Bakat SPMB di SMKN 1 Kota Bengkulu Masih Sepi
BACA JUGA:Lulusan Baru Mulai Berburu Kerja, Pembuatan Kartu AK-1 di Disnaker Kota Bengkulu Melonjak
“Saya berharap setelah kegiatan ini selesai, akan ada perubahan dan peningkatan kualitas kinerja yang signifikan pada birokrasi Pemerintah Kabupaten Seluma,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: