Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

3 Pelaku Pemerasan Mantan Bupati Kepahiang Diamankan, Kuasa Hukum Bantah Adanya Perselingkuhan

3 Pelaku Pemerasan Mantan Bupati Kepahiang Diamankan, Kuasa Hukum Bantah Adanya Perselingkuhan

Ana Tasia Pase, Kuasa Hukum Bando Amin--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BACA JUGA:Satgas TMMD Kodim 0407 Kota Bengkulu Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Menyikapi hal tersebut Kuasa Hukum keluarga Bando Amin, Anatasia Pase memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait tuduhan perselingkuhan yang berujung pemerasan hingga puluhan juta rupiah tersebut.

Kata Ana, Bando Amin membantah tuduhan perselingkuhan yang dituduhkan pelaku terhadap dirinya.

Ana menjelaskan jika istri pelaku memang sempat menghubungi Bando Amin meminta adanya kerjasama perumahan

BACA JUGA:Pelajar SMP di Bengkulu Tengah yang Hanyut Ditemukan Meninggal Dunia

BACA JUGA:Update Harga Sayuran Awal Bulan Ramadan di Kota Bengkulu: Tomat dan Wortel Melambung

Karena Bando Amin merasa kasihan dengan istri pelaku, sehingga terjadilah kerjasama antara Bando Amin dan istri pelaku.

"Jadi bukan perselingkuhan yang ada, Sementara itu kenapa sampai Bando Amin memberikan uang kepada mereka, itu hanya sebagai bentuk skenario agar para pelaku menunjukan diri mereka," ungkap Ana, Minggu 2 Februari 2025.

Lanjut Ana, bahwa Tarmizi sebagai pengacara Bando Amin yang ditunjuk waktu itu, memang sudah melakukan skenario tersebut, bekerjasama dengan Tim Saber Pungli Kota Bengkulu.

Sehingga tampak seolah-olah Bando Amin merasa ketakutan dengan ancaman dari para pelaku, yang tidak menyadari bahwa hal tersebut adalah skenario untuk memancing pelakh keluar.

BACA JUGA:Kesempatan Emas Raih Saldo DANA Gratis Rp102.000 Lewat Link Ini, Buruan Klik!

BACA JUGA:Terbaru di Bulan Maret 2025, 5 Aplikasi Penghasil Uang Ini Terbukti Membayar, Klaim Sekarang Juga!

"Mungkin ini juga menjadi pembelajaran bagi teman-teman LSM lain atau oknum lainnya agar lebih berhati-hati dalam bertindak," kata Ana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait