Oknum ASN Diduga Mesum Menyangkal, Saksi: Dia Pelakunya

Oknum ASN Diduga Mesum Menyangkal, Saksi: Dia Pelakunya

Saksi mata saat memberikan keterangan mengenai dugaan perbuatan mesum oknum ASN di Masjid Baitul Falihin Kecamatan Seluma Kota beberapa waktu lalu.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv).

Hadianto menambahkan, keputusan tersebut merupakan kesepakatan Pemerintah Kabupaten Seluma dan pihak Dinas sehingga tidak bisa diganggu dalam bentuk apapun. 

"Bila guru tersebut tidak terima dengan hasil keputusan tersebut. Kita silahkan untuk melakukan pembelaan, karena sudah keputusan pimpinan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: