Pengecer Tak Bisa Lagi Jual Elpiji 3kg, Ini Penjelasan Pertamina
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penjualan elpiji 3kg nantinya dilakukan melalui penyalur resmi dari Pertamina.--(Sumber Foto: betv.disway.id/BETV)
BETVNEWS - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penjualan elpiji 3kg nantinya dilakukan melalui penyalur resmi dari Pertamina.
BACA JUGA:Untuk Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Diketahui
Dia menyebut, sudah ada 20 ribu lebih sub penyalur elpiji 3 kg resmi di seluruh Indonesia sepanjang 2022.
Hal ini dilakukan agar pihaknya bisa melakukan verifikasi data pembeli yang memang berhak mendapatkannya.
BACA JUGA:7 Manfaat Tidur Cukup yang Perlu Banyak Orang Tahu, Cek di Sini
Sepanjang 2022, dia menyebut, sudah ada 20 ribu lebih sub penyalur elpiji 3 kg resmi di seluruh Indonesia.
Ini dimaksudkan agar penyaluran elpiji subsidi 3 kg lebih tepat sasaran.
BACA JUGA:Ada Bunga Rafflesia Mekar Sempurna, Yuk cek di Sini Lokasinya
Penjualan tabung gas elpiji 3 kg nantinya hanya akan dilakukan melalui penyalur/sub penyalur resmi Pertamina.
"Sebagai operator yang ditugaskan menyalurkan elpiji subsidi 3 kg, Pertamina akan patuh terhadap setiap ketentuan penyaluran yang ditetapkan Pemerintah, termasuk untuk jalur distribusi resmi LPG Subsidi 3 kg," kata Irto Ginting dilansir CNBC Indonesia, Senin 9 Januari 2023.
Untuk saat ini, masyarakat masih bisa membeli gas elpiji 3kg melalui pengecer. Dan proses verifikasi masih di wilayah uji coba.
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memperbaiki skema penyaluran gas melon tersebut.
BACA JUGA:Ceres Swasta
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyatakan, pemerintah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan elpiji 3kg di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Penusukkan, Ini Reaksi Polda Bengkulu Bantu Satreskrim Polres Kota
Terdapat beberapa tahapan dalam transformasi subsidi Elpiji 3 kg tepat sasaran.
Namun tahapan yang paling krusial adalah pendataan konsumen.
BACA JUGA:Panther Seruduk 4 Motor di Ipuh, Ternyata Ini Biang Keroknya
Acuan yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
BACA JUGA:Awas!! Melintas di Jembatan Ini Harus Berjiwa Pemberani
Sejak Oktober 2022, telah dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur dalam rangka pendataan konsumen.
BACA JUGA:Awas!! Melintas di Jembatan Ini Harus Berjiwa Pemberani
Uji coba dilakukan pada masing-masing satu kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram.
Di wilayah-wilayah tersebut, konsumen menyebutkan NIK sebelum melakukan pembelian elpiji bersubsidi.
BACA JUGA:Siapkan Payung, Ini Perkiraan Cuaca di Provinsi Bengkulu 3 Hari Kedepan
Konsumen yang telah tercatat dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi.
Sedangkan konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan.
BACA JUGA:Sempat Tertunda Akibat Restu Kemendagri, Mungkinkah Pilkades Lebong Dilaksanakan Tahun Ini?
Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa.
“Tidak ada pembatasan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan Elpiji untuk memasak,” tegasnya.
BACA JUGA:Horee... Blank Spot di Ulu Manna Segera Berakhir, Ini Penjelasannya
Berbeda dengan selama ini yang berbasis barang.
Rencana kebijakan distribusi elpiji 3 kg bersubsidi tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023 seperti yang diterbitkan Kemenkeu Desember 2022.
BACA JUGA:Babak Belur Tertangkap Tangan saat Curi Cabe, Polisi Ungkap Penyebab Warga Main Hakim Sendiri
Persentase itu mencakup rumah tangga yang menggunakan elpiji tabung 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg.
Tindak lanjut yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub penyalur.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Surati Maskapai Nasional, Ini Alasannya
Ke depan, tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli elpiji 3 kg ke sub penyalur.
Agar data konsumen akurat, nantinya akan digunakan sistem informasi, tidak ada lagi pencatatan secara manual.
BACA JUGA:Operasional Bus Sekolah akan Dimaksimalkan, Ini Penyampaian Kadis Perhubungan
Ini dilakukan agar konsumsinya bisa tepat sasaran bagi masyarakat miskin, yang berhak menerima subsidi.
BACA JUGA:Taiwan Jadi Negara Incaran Pekerja Migran Asal Bengkulu Utara, Ini Penjelasannya
Pemberian subsidi akan diarahkan menjadi berbasis penerima. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: