Soal Rubicon Milik Anak Pejabat Kemenkeu, Distributor Jeep Indonesia Buka Suara

Jeep Wrangler Rubicon milik Mario dandy anak pejabat Kemenkeu yang terlibat kasus penganiayaan.--(Sumber Foto: Disway.id/BETV)
BACA JUGA:Yulia Suparti, Guru SMP Kembangkan Olahan Organik dan Atasi Masalah Sampah
DAS Indonesia Motor merupakan distributor tunggal Jeep di dalam negeri per tanggal 1 Juni 2020. Distributor Jeep di Tanah Air sempat silih berganti selama lima tahun terakhir.
BACA JUGA:Bekas Tambang di Bengkulu Tengah, Jadi Wisata Memukau
DAS Indonesia Motor menggantikan distributor sebelumnya, yakni Hascar International Motor, yang hanya bekerja selama dua tahun.
Hascar mengambil alih Jeep dari distributor sebelumnya yakni Garansindo pada 2018.
BACA JUGA:Pengusaha Body Part, Laporkan Seorang Dokter ke Polisi atas Dugaan Kasus Penganiayaan
Dhani menjelaskan pihaknya kini menjual Jeep Wrangler Rubicon JL 2 pintu dengan harga sekitar Rp1,7 miliar off the road.
BACA JUGA:7 Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pria Usia Lanjut Dibekuk
Sementara Rubicon 2 pintu yang digunakan Mario diketahui produksi tahun 2013 dengan mesin V6 3.600 cc dengan transmisi otomatis.
Menurut penelusuran pelat nomor, nilai mobil tersebut saat ini adalah Rp318 juta.
BACA JUGA:Komplotan Pembobol Rumah dan Pondok Kebun Diamankan
Informasi lain yang diketahui bahwa Rubicon milik Mario telat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan yang sudah jatuh tempo pada 4 Februari 2023. Sementara masa berlaku STNK sampai 4 Februari 2026.
BACA JUGA:Dugaan Aset Dijual, Pemda Bentuk Tim Investigasi
Meskipun memiliki spesifikasi 4x4 untuk bermain lumpur, citra Wrangler Rubicon merupakan kendaraan orang yang memiliki kekayaan serta dapat digunakan sebagai simbol kemapanan.
BACA JUGA:Bersinergi Menuju Perubahan, Untuk Mukomuko Maju
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: