Honorer Tak Perlu Khawatir! DPR RI Pastikan PHK Massal Tenaga Honorer 2023 Tidak Akan Terjadi

Honorer Tak Perlu Khawatir! DPR RI Pastikan PHK Massal Tenaga Honorer 2023 Tidak Akan Terjadi

Gambar merupakan Ilustrasi.--(Sumber Foto: Tim/doc/net/Betv).

BACA JUGA:Gara-gara Curiga Isi Whatsapp, Suami Bogem Istri Berujung Laporan Polisi

Apalagi selama ini peran tenaga non ASN sangatlah penting dalam membantu pelayanan publik.

Bahkan urusan administrasi, teknis dan pelayanan lainnya banyak dibantu tenaga honorer, sehingga nasib mereka harus jelas nasibnya.

BACA JUGA:Alhamdulillah!! Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer, November 2023 Diangkat Jadi PPPK, Simak Penjelasannya

Atas permintaan DPR RI tersebut, kemudian Kemenpan-RB menyanggupi untuk penyelesaian tenaga honorer tidak akan merugikan siapapun.

Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas bahwa penyelesaian penataan tenaga honorer akan diselesaikan dengan berbagai cara, sehingga bisa menghindari PHK massal namun tetap dalam tatanan UU ASN.

BACA JUGA:98 Persen ASN Lebong Masuk Kantor di Hari Pertama Setelah Lebaran, Bupati: Alhamdulillah

Adapun beberapa prinsip yang akan dilakukan terhadap tenaga honorer, diantaranya:

Prinsip pertama Menghindari PHK Massal, prinsip kedua tidak ada penambahan bebas fiskal yang siginifikan bagi pemerintah.

BACA JUGA:Siswanya Banyak Diterima di Kampus Top Luar Negeri, Begini Strategi SMA Pradita Dirgantara

Prinsip ketiga adalah menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga non ASN. Karena kontribusi tenaga ASN sangatlah penting, sehingga pendapatan tenaga non ASN tidak menurun akibat penataan ini.

Sedangkan untuk prinsip keempat, nantinya akan diatur regulasi yang berlaku dan sesuai dengan UU.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: