2 Pemuda Simpan 6 Paket Sabu, Pengakuannya Dapat dari Warga Binaan Lapas

2 Pemuda Simpan 6 Paket Sabu, Pengakuannya Dapat dari Warga Binaan Lapas

Pelaku beserta barang bukti diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu.--(Sumber Foto: Istimewa/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan 2 pelaku dan mengamankan 6 paket narkotika golongan 1 jenis sabu.

BACA JUGA:Adinda Putri Siswi SMP di Seluma Dilaporkan Hilang, Sebelumnya di Jemput Kenalan Cowok Pergi Jalan-jalan

Keduanya ditangkap di Jalan Sukamaju RT 4 RW 2 Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Adinda Putri Siswi SMP di Seluma Dilaporkan Hilang, Sebelumnya di Jemput Kenalan Cowok Pergi Jalan-jalan

Pengungkapan kasus narkoba tersebut dibenarkan oleh AKBP Joan Verdianto Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu yang telah melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Pikir-pikir Untuk Dinikahi! Perempuan Lahir di 3 Tanggal Ini, Ternyata Baik di Luar dan Jahat di Dalam

Identitas pelaku yaitu E-S (30) warga Desa Penyangkak Kecamatan Kerkap dan F-D (28) warga Desa Sawang Lebar Kecamatan Tanjung Agung Palik Bengkulu Utara, mereka diinterogasi 6 paket sabu berasal dari warga binaan Lapas Bentiring.

BACA JUGA:2 Provinsi Bakal Terhindar dari Hantaman El Nino, 32 Wilayah Lainnya Kemarau Parah

"Mereka dapat sabu S-F warga binaan di dalam Lapas," kata AKBP Joan (dikutip Selasa 2 Mei 2023).

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR BSI Hingga Rp500 Juta Tanpa Riba, Cek di Sini!

Pasca melakukan penggeledahan di TKP penangkapan, personel Subdit 1 yang dipimpin Kanit Opsnal AKP Donal pun menggeledah rumah E-G di Desa Sawang Lebar.

BACA JUGA:Penuh Makna! Doa dari 8 Orang Ini Akan Diijabah Allah SWT

Disana turut diamankan sejumlah plastik klip bening diduga sebagai wadah membungkus sabu, disembunyikan di atas kusen.

BACA JUGA:Gubernur Usul ke Pusat, Bangun Diorama Fatmawati Soekarno di Bengkulu, Jejak Sejarah dalam Arsip Visual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: