Harus Pintar! Berikut 9 Perbedaan Antara Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Terjebak

Harus Pintar! Berikut 9 Perbedaan Antara Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Terjebak

Cara aman memilih pinjaman online (pinjol).--(Sumber Foto: Doc/BETV)

2. Memberi penawaran melalui pesan SMS atau Whatsapp

3. Proses peminjaman cepat

4. Bunga dan biaya pinjaman bahkan bunga tidak ada kejelasan

BACA JUGA:Transaksi Sukses! Punya Tagihan Belum Dibayar? Tinggal Isi Saldo DANA dan Klik Aplikasi Dompet Digital Ini

5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi nasabah yang tidak membayar

6. Tidak ada layanan pengaduan

7. Identitias pengurus, alamat kantor yang tidak jelas

8. Meminta akses seluruh data pribadi nasabah atau peminjam

9. Penagih tidak memiliki sertifikasi penagiahan dari AFPI

Sementara itu, untuk pinjaman online bisa dilihat dari ciri-ciri berikut:

BACA JUGA:Cara dan Syarat Gunakan Fitur 'Minta' Saldo DANA, Uang Gratis Rp150.000 Cair Tanpa KTP, Cek Selengkapnya

1. Terdaftar/berizin dari OJK

2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu

4. Bunga atau biaya pinjaman transparan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: