KPU

Siap-siap Antre, Pemohon SKCK di Polres Rejang Lebong Meningkat 3 Kali Lipat

Siap-siap Antre, Pemohon SKCK di Polres Rejang Lebong Meningkat 3 Kali Lipat

Pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Rejang Lebong dalam sepekan ini membludak dibandingkan dengan pelayanan hari biasanya.--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Rejang Lebong dalam sepekan ini membludak dibandingkan dengan pelayanan hari biasanya.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Beri Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Karang Anyar Rejang Lebong

Disampaikan Kasat Intelkam Polres Rejang Lebong Iptu Thompson Sembiring, untuk peningkatan jumlah warga masyarakat yang membuat SKCK ini, yang mana pemohon ini beragam kepentingannya, mulai dari untuk menjadi Perangkat Desa dan juga pembukaan rektrutmen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) serta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

BACA JUGA:Jenazah Mantan Anggota KPU Rejang Lebong Berhasil Dievakuasi dari Bukit Daun

“Untuk per hari saat ini rata-rata hampir 50 sampai 60 orang yang mengurus SKCK,” sampai Kasat Intelkam (Kamis 21 September 2023).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk peningkatan ini mulai terjadi sejak awal pekan ini, dan jumlah peningkatan ini hampir 3 kali lipat dari pemohon hari biasa yang hanya melayani sekitar 20 orang. 

BACA JUGA:Nasib Apes Driver Ojol di Bengkulu, Antarkan Pesanan Malah Dapat Bogem Mentah!

Walaupun begitu untuk layanan SKCK tidak ada perubahan termasuk untuk penambahan waktu layanan yang tetap buka di hari Sabtu seperti saat masa pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beberapa bulan lalu.

BACA JUGA:Kebutuhan Darurat Aman! Gunakan Fitur DANA Paylater, Pinjam Saldo Online Langsung Cair hingga Rp10 Juta

“Kalau kendala tidak ada, dan untuk pelayan tetap seperti biasa dari hari Senin sampai Jumat pada jam kerja, kalau dulu (saat pendaftaran Bacaleg) memang ada konvensasi tambahan waktu karena waktu pendaftaran yang singkat, kalau sekarang pelayanan tetap seperti biasa” sambungnya.

BACA JUGA:6.644 Kendaraan di Rejang Lebong Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Pemprov Bengkulu

Dirinya pun mengimbau warga masyarakat yang ingin membuat SKCK dapat melakukannya secara online tanpa harus lama-lama mengantri, cukup dengan mengakses Super Apps Presisi yang mudah dan praktis.

“Ada inovasi pelayanan dari Mabes Polri yaitu Super Apps Presisi, jadi tinggal didownload, dan juga mempermudah warga masyarakat yang ingin membuat SKCK, dengan cara mengisi terlebih dahulu persyaratan yang disana (Apps Presisi, red) baru nanti datang ke Sat Intelkam Polres dan tinggal diprintkan” imbaunya.

BACA JUGA:Nasib Apes Driver Ojol di Bengkulu, Antarkan Pesanan Malah Dapat Bogem Mentah!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: