Tolak Mutasi Kepsek, Perjuangan Wali Murid SDN 72 Berlanjut di DPRD Kota Bengkulu

Tolak Mutasi Kepsek, Perjuangan Wali Murid SDN 72 Berlanjut di DPRD Kota Bengkulu

Perjuangan wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 72 Bentiring Kota Bengkulu yang menolak mutasi Kepala Sekolah berlanjut. Mereka mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu pada Jumat 23 September 2023 siang.--(Sumber Foto: Aap/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Perjuangan wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 72 Bentiring Kota Bengkulu yang menolak mutasi Kepala Sekolah berlanjut. Mereka mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu pada Jumat 23 September 2023 siang.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Mutasi Kepsek Diprotes Wali Murid SDN 72

Diketahui, sebelumnya puluhan wali murid ini telah mendatangi Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud), pada Rabu 20 September 2023, menolak pergantian kepala SDN 72 ini, lantaran Heri Marlida dimutasi ke SDN 99 diganti dengan Irma Suryani yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala SDN 99. 

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Kembali Mutasi 96 ASN Eselon III dan IV, Berikut Daftar Namanya

Aksi digelar sejumlah wali murid dengan mengajak anak-anaknya itu, belum membuahkan hasil sesuai yang diharapkan. Sebab, mereka tidak bertemu dan berdiskusi dengan DPRD secara langsung. Dikarenakan para dewan sedang dinas luar (DL). 

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Mutasi 57 ASN Eselon III dan IV, Berikut Daftarnya

Namun tak patah semangat, perjuangan menyampaikan aspirasi wali murid tetap berlanjut, nantinya akan menemui Wali Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Soal Mutasi Pejabat Pemprov Bengkulu, Jonaidi, SP Ungkap Gubernur Harus Cerdas Meletakkan Posisi

Salah satu wali murid Sri Rahayu mengatakan tetap ingin menyampaikan aspirasi, karena keberatan adanya mutasi kepala sekolah SDN 72 Bentiring. 

BACA JUGA:Pick Up Bermuatan Ikan Hias Terbalik di Jalan Lintas Barat Kaur

"Para wali murid SDN 72 merasa keberatan karena adanya mutasi dan ingin mempertahan Heri Marlinda  sebagai kepala sekolah, yang dinilai masa kepemimpinannya sangat baik dan telah membawa perubahan yang baik bagi sekolah," kata wali murid. 

BACA JUGA:Usai Mutasi 158 Pejabat Eselon III dan IV, Siap-siap Giliran Pejabat Eselon II Menyusul

Disisi lain, Kepas Dinas Dikbud Kota Bengkulu, A. Gunawan mengatakan bahwa pihaknya menerima baik aspirasi yang disampaikan wali murid. Dirinya berharap para orang tua dapat memahami bahwa proses mutasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan dijalankan sebagai bentuk penyegaran birokrasi. 

BACA JUGA:158 ASN Eselon 3 dan 4 Pemerintah Provinsi Bengkulu Dimutasi

"Diharapkan para wali murid bisa memahami proses yang telah dilakukan, agar bisa berjalan dengan baik. Karena seiring dengan waktu berjalan, juga akan dilakukan evaluasi. Sehingga jangan sampai polemik ini, merugikan proses belajar mengajar siswa siswi di sekolah," kata Kadis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: