Kepincut Burung Murai Batu di Medsos, WNA Asal Thailand Ketipu Puluhan Juta Rupiah

Kepincut Burung Murai Batu di Medsos, WNA Asal Thailand Ketipu Puluhan Juta Rupiah

Istri korban penipuan jual beli online saat diwawancara. --(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Penipuan berkedok jualVbeli Online semakin marak terjadi. Dan kali ini korbannya adalah Warga Negara Asing (WNA) bernama Abdullah (33) warga Kota Bangkok, Thailand. Dirinya malah ketipu Rp38 juta karena hendak beli burung kicau jenis murai batu yang diposting di media sosial. Akibatnya melaporkan kasus ini ke Polresta Bengkulu pada Kamis 19 Oktober 2023 kemarin. 

Diceritakan Istri korban Aprida Dwi Kusuma (29) warga Sawah Lebar Kota Bengkulu, kasus penipuan ini berawal pada Minggu 16 Oktober 2023, korban melakukan pemesanan satu ekor burung murai seharga Rp 3 juta lewat media sosial TikTok Shop lewat hendak diantar ke Bangkok Thailand.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Grebek Penginapan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, 5 Orang Diamankan

Lalu terjadinya transaksi antara terlapor dan sang suami di Whatsapp. Setelah terjadi kesepakatan pembayaran, suaminya mentransfer sejumlah uang kepada pelaku sebesar Rp 2 juta sebagai uang muka, selang dua hari melakukan pemesanan kembali satu ekor burung dengan jenis dan harga yang sama lalu mentransfer sebesar Rp 6 juta.

BACA JUGA:Progres Pembangunan Infrastruktur di Seluma, Kadis: 40 Persen Sudah PHO

Singkat cerita pelaku kemudian mengatakan bahwa pesanan burung tersebut akan diantarkan lewat kargo pesawat dari Bali ke Bandara Kualanamu Medan.

Kemudian suaminya diminta kembali sejumlah uang untuk keperluan administrasi pengiriman kargo sebesar Rp 16,2 juta. 

Tidak berhenti disana, dirinya juga dihubungi oleh pelaku yang mengaku sebagai pihak kargo dan meminta uang. Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan foto struk pembayaran sebesar Rp 25 juta dan mengatakan bahwa uang jaminan yang ditransfer korban telah dikembalikan karena melebihi dari uang jaminan dan meminta Rp 10 juta kepada dirinya.

BACA JUGA:Hadapi Tahun Politik, Polresta Bengkulu Simulasi Penanganan Aksi Unjuk Rasa

“Pelaku yang bilang dari pihak kargo ini bilang bahwa uang untuk administrasi Rp2,7 juta, dengan alasan sebagai jaminan pengiriman di Bea Cukai. Kemudian meminta lagi uang Rp7,5 Juta untuk sertifikat Jaminan barang, terus pelaku ini kirim foto struk mengatakan udah transfer Rp25 juta, karena katanya itu harga di Bea Cukai, terus itu minta ke aku transfer Rp10 Juta,” jelas Aprida.

Kemudian untuk menyakinkan korban, pelaku memberikan video dirinya mengirim 2 sangkar yang ditutup kain (isi nya tidak pernah ditunjukkan) melalui kargo pesawat dikirim Bandara Kualanamu Medan.

BACA JUGA:Viral!! Aksi Penangkapan Pria di Kuburan, Diduga Simpan Narkoba, Begini Pengakuan Polresta Bengkulu

Namun, hingga pada Rabu (18/10) belum ada kabar, korban pun menghubungi pihak kargo melalui sambungan telepon, yang dimana dijawab pelaku namun dengan menggunakan pengubah suara. Dari situ, korban menyadari telah ditipu.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: