KPU

Jadi Cagar Budaya, Situs Megalitikum Gerincing di Seluma Miliki Potensi Dongkrak PAD

Jadi Cagar Budaya, Situs Megalitikum Gerincing di Seluma Miliki Potensi Dongkrak PAD

Kabid Kebudayaan Dikbud Kabupaten Seluma, Yanda Gusmanti--(Sumber Foto: Jul/BETV)

Selain itu jika situs ODCB gerincing ini ditetapkan dan ingin dikelola oleh desa maka harus ada kesepakatan Pemkab dengan Desa untuk pemeliharaannya.

Sehingga situs gerincing bisa tetap terpelihara keaslian.

BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Terpantau Stagnan Hari Ini Sabtu 2 Desember 2023, Cek Daftarnya Sekarang

"Kalau ingin dikelola harus ada kesepakatan Desa dan Pemkab, jangan sampai terbengkalai. Jika ada kesepakatan maka hak dan kewajiban untuk pemeliharaan situs kembali pada pihak yang ingin mengelolanya," lanjutnya.

Tambah Yanda Gusmanti situs megalitikum kerincing jika sudah ditetapkan akan berdampak kepada perekonomian masyarakat sekitar.

Adapun lokasi situs mengalitikum ini terletak di Desa Rantau Panjang Kecamatan Semidang Alas.

BACA JUGA:Bengkulu Diguncang Gempa Magnitudo 5,0 Sabtu Malam

"Kalau situs ini sudah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya, sedikit banyaknya perekonomian masyarakat disekitar juga ikut terbantu.Disitu masyarkat bisa berjualan makanan atau membuat sovenir yang bisa dibawa pulang pengujung," tutupnya.
(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: