KPU

Walhi Aksi Tolak Pemimpin Perusak Lingkungan di Bengkulu

Walhi Aksi Tolak Pemimpin Perusak Lingkungan di Bengkulu

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu gelar aksi tolam pemimpin perusak lingkungan dalam rangka "Rembuk Rakyat Bengkulu” dengan agenda dialog publik, perumusan dan deklarasi rakyat Bengkulu, koferensi pers, konser jalanan dan aksi damai.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Selain itu Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, menunjukan bahwa kepentingan korporasi telah mendominasi pengambilan kebijakan pemerintah ditingkat pusat.

Ditingkat daerah Provinsi Bengkulu, dominasi kepentingan korporasi ditunjukan dengan disahkannya Perda No. 3 Tahun 2023 Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 – 2043, sebagai bentuk dukungan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA:Tingkatkan Profesionalitas Anggota KPPS, KPU Kota Bengkulu Gelar Bimtek

Disisi lain, adanya perubahan fungsi dan perubahan peruntukan kawasan hutan seluas 122 ribu ha kepada KLHK RI, kemudian akhirnya disetujui oleh KLHK hanya  seluas 22.833 Ha melalui SK. 533/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023, terindikasi untuk kepentingan investor yang kedepannya akan memperparah kerusakan lingkungan Bengkulu.

Kondisi yang demikian, menyebabkan Bengkulu kedepan akan dihadapkan dengan bencana ekologis yang parah.

BACA JUGA:Membantu Cerahkan Kulit hingga Cegah Diabetes! Inilah 7 Manfaat Lemon Untuk Kesehatan

Kesejahteraan serta kemaslahatan rakyat sudah semestinya menjadi landasan bagi pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

Dalam salah satu usahanya, maka Dominasi kepentingan korporasi harus segera dihentikan, agar arah kebijakan serta keputusan yang diambil oleh pemerintah tidak bertentangan dengan apa telah diamanatkan oleh UUD NRI 1945.

BACA JUGA:UKW PWI Bengkulu Bersama BUMN Selesai, Ini Jumlah Wartawan yang Kompeten

Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah Provinsi Bengkulu dari ancaman bencana ekologis.

Bertepatan dengan momen politik 2024, upaya penghentian dominasi kepentingan korporasi ke kepentingan rakyat diwujudkan dalam bentuk konsolidasi masyarakat sipil dari berbagai elemen se Provinsi Bengkulu. 

Adanya konsolidasi yang dibangun dari berbagai elemen, diharapkan dapat menggalang kekuatan rakyat sehingga dapat mendorong adanya transisi ke arah dominasi kepentingan rakyat dalam kebijakan di setiap tingkat pemerintahan.

Komponen masyarakat sipil yang tergabung dalam Rembuk Rakyat Bengkulu ini, menegaskan:

1. Menghimbau kepada seluruh Rakyat Bengkulu untuk mengawal dan memastikan proses Pemilu Tahun 2024 berjalan sesuai dengan keinginan rakyat.

2. Menghimbau kepada seluruh Rakyat Bengkulu untuk memastikan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah memiliki keberpihakan yang kuat atas hak – hak rakyat dan menolak seluruh kontestan pemilu yang mempunyai keterlibatan langsung dengan Oligarki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: