dempo

Jelang Idul Adha, Ini 4 Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan Menurut Syariat Islam

Jelang Idul Adha, Ini 4 Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan Menurut Syariat Islam

Ilustrasi. Jenis hewan yang boleh dikurbankan saat Idul Adha.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Mengurbankan seekor unta bisa dipakai dengan 7 orang muslim. Hal ini disebutkan dalam sebuah hadis yang berbunyi:

Menurut hadist Rasulullah SAW:

"Kami telah menyembelih (kurban) bersama Rasulullah SAW, pada peristiwa Hudaibiyah, seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang." (HR. Muslim)

Adapun kriteria lain dari berkurban unta adalah, umurnya tidak boleh kurang dari lima tahun.

BACA JUGA:5 Amalan Sunnah Sebelum Sholat Idul Adha yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Perbanyak Takbir Salah Satunya

2. Sapi/Kerbau

Hewan yang boleh dikurbankan menurut syariat islam berikutnya adalah sapi atau kerbau. Mengurbankan hewan ini dapat diwakilkan dengan 7 orang muslim juga, sama halnya dengan kurban seekor unta.

Oleh karenanya, jika sorang muslim yang ingin berkurban sapi namun tidak memiliki uang yang cukup untuk membeli sesekor sapi, dapat sumbangan atau sokongan dengan 6 orang lainnya untuk membeli seekor sapi. Selain itu, untuk umur sapi yang sah dikurbankan adalah 3 tahun dengan kondisi sehat.

BACA JUGA:Sate Sapi hingga Kari Kambing, Ini 10 Ide Olahan Daging Kurban yang Lezat untuk Idul Adha

3. Kambing

Hewan yang boleh dikurbankan menurut syariat islam selanjutnya adalah kambing. Hewan satu ini boleh dikurbankan jika usianya sudah satu tahun.

Kriterianya sama yakni kambing yang sehat dan tidak kekurangan apapum. Berkurban sapi hanya boleh unuk satu orang saja. 

4. Domba/Biri-biri

Hewan yang boleh dikurbankan menurut syariat islam terakhir adalah domba atau biri-biri. Hal ini sesuai dengan pristiwa yang terjadi.

Seperti yang diketahui bahwa setelah nabi Ibrahim menyembelih anaknya Isma'il, Allah SWT sudah lebih dulu mengganti Isma'il dengan sesekor doma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: