KPU

Gelontorkan Anggaran Rp12,6 Miliar, Tunjangan Profesi Guru di Kaur Cair Sebelum Idul Adha

Gelontorkan Anggaran Rp12,6 Miliar, Tunjangan Profesi Guru di Kaur Cair Sebelum Idul Adha

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur telah memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk 736 guru di Kabupaten Kaur.--(Sumber Foto: Dedi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur telah memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk 736 Guru di Kabupaten Kaur.

Diketahui pencairan TPG ini terbagi dua tahap yaitu TPG yang belum dibayarkan pada Desember 2023 lalu dan TPG triwulan pertama tahun 2024.

BACA JUGA:PMJB Sukses Gelar Wayang Kulit dengan Nuansa Silaturahmi dan Pelestarian Budaya

Adapun jumlah anggaran yang disiapkan untuk pembayaran tersebut yaitu Rp2,9 miliar untuk pembayaran TPG Desember tahun lalu dan Rp9,7 miliar untuk pembayaran TPG triwulan pertama tahun 2024.

Kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Kaur Leo Tarnando, SH menyampaikan, semua pengajuan untuk proses pencairan TPG dari Dinas Pendidikan telah masuk ke BPKAD Kaur.

Dimana saat ini, pengajuan tersebut telah selesai diproses.

BACA JUGA:Sering Makan Korban, Masyarakat Diimbau Tidak Mandi di Pantai Panjang Saat Libur Idul Adha

Semantara untuk realisasi pencairannya langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima TPG.

"Alhamdulillah semuanya sudah diajukan oleh Dinas terkait dan telah kita proses," kata Kabid Perben BPKAD Kaur, Sabtu 15 Juni 2024.

BACA JUGA:Jajal Keseruan Rainbow Slide di Bencoolen Mall, Buka Mulai Hari Ini, Segini Harga Tiketnya

Leo menjelaskan, pencairan TPG di Kabupaten Kaur tergolong lambat dibandingkan dengan Kabupaten lainnya.

Hal itu disebabkan oleh keterlambatan konfirmasi dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Dempo Xler Perjuangkan Kesejahteraan Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM Benteng

Kendati terlambat, dana tersebut bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Adha 1445 Hijirah/2024 Masehi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: