dempo

Harga MinyaKita Naik Pekan Depan, Disperindagkop Seluma Akui Belum Terima Surat Edaran

Harga MinyaKita Naik Pekan Depan, Disperindagkop Seluma Akui Belum Terima Surat Edaran

Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Seluma, Wanharudin--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa HET (Harga Eceran Tertinggi) MinyaKita direncanakan naik menjadi Rp15.500 per liter pada pekan depan.

Menanggapi rencana pemerintah pusat tersebut, Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Seluma mengaku belum menerima surat edaran terkait kenaikan harga tersebut.

BACA JUGA:Yuk Cobain 5 Resep Olahan Ayam Tanpa Minyak Ini, Makanan Rendah Kalori Cocok untuk Diet

Rencana kenaikan harga minyak goreng jenis MinyaKita menjadi Rp 15.500 per liter untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) atau naik Rp 1.500 per liter dari harga sebelumnya Rp14.000.

Kadis Disperindagkop Wanharudin mengatakan sampai saat ini Dinas Perindagkop Seluma belum menerima edaran dari Kementerian Perdagangan.

BACA JUGA:Ini 7 Rekomendasi Bedak Padat Paling Coverage untuk Kulit Berminyak

"Terkait rencana pemerintah menaikkan harga minyak goreng jenis Minyak Kita.  Memang saya pernah mendengar. Tapi sampai saat ini belum ada edarannya yang sampai ke kami," kata Wanharudin, Jumat 28 Juni 2024.

Lanjutnya terkait renacana kenaikan harga minyak tersebut ia meminta jangan sampai ada pedagang atau distributor yang menaikkan harga minyak goreng MinyaKita di Kabupaten Seluma sebelum ada surat edaran dari Kementrian ke Dinas Perindagkop Seluma.

BACA JUGA:Tim Intelijen Kejaksaan Lakukan Supervisi dan Evaluasi Gabungan di Kejati Bengkulu

"Sebelum ada surat edaran resmi dari Kementrian perdagangan, saya minta pedagang jangan ada yang menaikan harga MinyaKita," lanjutnya. 

Ditambahkanya Dinas Perindagkop dan UKM akan memberikan sanksi tegas. Jika ada distributor atau pedagang yang terlebih dahulu menaikkan harga minyak goreng jenis MinyaKita

Sebelum terbitnya edaran dari Kementrian Perdagangan.

BACA JUGA:Kota Bengkulu Rawan Begal, Kali Ini di Jalan Hibrida Raya Gading Cempaka

"Kalau ada pedagang atau distributor yang sudah menaikkan harga, maka akan kami berikan sanksi tegas," demikian Wanharudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: