KPU

Jaksa Agung Lantik 6 Pejabat Baru, Ingatkan Jajaran untuk Bekerja dengan Nurani

Jaksa Agung Lantik 6 Pejabat Baru, Ingatkan Jajaran untuk Bekerja dengan Nurani

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan menyaksikan serah terima jabatan Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Para Kepala Kejaksaan Tinggi, di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis 4 Juli 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

Ia menambahkan, Jaksa Pengacara Negara juga diberikan amanat untuk memastikan terciptanya peningkatan perekonomian negara baik di tingkat pusat maupun daerah. Sehingga Jaksa Pengacara Negara dituntut untuk memahami secara komprehensif anatomi maupun business process dari tiap-tiap BUMN dan BUMD.

"Saya harapkan mampu mewujudkan eksistensi BUMN dan BUMD yang senantiasa menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik," kata Jaksa Agung.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ke Kunker ke Jambi, Persiapan Pembahasan Raperda Pendidikan Pesantren

Terakhir, Jaksa Agung berharap kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik untuk beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru. Hal ini guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran.

Kemudian juga turut memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat.

BACA JUGA:Flu Singapura di Provinsi Bengkulu Bertambah Jadi 34 Kasus, Terbanyak di Kabupaten Bengkulu Utara

"Lalu menjaga integritas diri dan keluarga, baik melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi maupun dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkup keluarga guna menjadi suri tauladan yang baik terhadap seluruh jajaran. Serta melakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

BACA JUGA:Poros ke-4 Pilgub Bengkulu: Rosjonsyah Tetap Optimis Maju Didukung Parpol Ini

Adapun pejabat yang dilantik pada Kamis 4 Juli 2024, yaitu: 

  1. Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N. selaku Wakil Jaksa Agung.
  2. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. 
  3. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
  4. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. 
  5. Hendrizal Husin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
  6. Dr. Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. 

BACA JUGA:6 Makanan Pencegah Anemia untuk Ibu Hamil, Salah Satunya Daging Merah

"Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publiknya," ucap Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga mengingatkan kepada para pejabat baru untuk tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang telah diamanahkan.

Hadir dalam acara pelantikan ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: