Tertarik Jadi Polisi? Intip Dulu Gajinya di Sini
Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: bola.com)
BACA JUGA:Dewan Kepahiang Sepakat Bentuk Pansus, Ada Apa?
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan lauk pauk
- Tunjangan daerah perbatasan
- Tunjangan khusus daerah Papua.
BACA JUGA:Stok Blanko E-KTP Menipis, Jumlahnya Tinggal Segini, Padahal Sebentar Lagi Pemilu
Adapun rincian gaji pokok polisi tanpa tunjangan yaitu:
Gaji Pokok Polisi Pangkat Tamtama (Golongan I)
Bharada (Bhayangkara Dua): Rp1.635.500 s/d Rp2.380.100
Bharatu (Bhayangkara Satu) : Rp1.694.900 s/d Rp2.699.400
Bharaka (Bhayangkara Kepala): Rp1.747.900 sampai Rp2.699.400
Abripda (Ajun Brigadir Polisi Dua): Rp1.858.900 sampai Rp2.783.900
Abriptu (Ajun Brigadir Polisi Satu): Rp1.858.900 sampai Rp2.870.900
Abripol (Ajun Brigadir Polisi) Rp1.917.100 sampai Rp2.960.700.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Serahkan Dana CSR Rp316 Juta, Begini Penyalurannya
Gaji Pokok Polisi di pangkat Bintara (Golongan II)
Bripda (Brigadir Polisi Dua): Rp2.103.700 sampai Rp3.457.100
Briptu (Brigadir Polisi Satu): Rp2.169.500 sampai Rp3.565.200
Brigadir Polisi: Rp2.237.400 sampai Rp 3.676.700
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: