Kasus Dugaan Perselingkuhan Kades Dusun Baru, Inspektorat Bakal Lakukan Investigasi

Kasus Dugaan Perselingkuhan Kades Dusun Baru, Inspektorat Bakal Lakukan Investigasi

Kepala Inspektorat Kabupaten Seluma Marah Halim, saat menjelaskan kasus dugaan perselingkuhan Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, bakal dilanjutkan ke tahap investigasi Inspektorat Kabupaten Seluma.

Audit investigasi pada kasus tersebut dilakukan karena tidak menemui titik terang. Pasalnya saat ini Kades yang diduga tertangkap selingkuh, melaporkan saksi-saksi atas tudingannya ke pihak kepolisian. Sedangkan para saksi dan warga melaporkan kasus tersebut ke pemerintah Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Sekolah Kebangsaan Pemilih Pemula Cerdas dan Kritis di Pemilu 2024

Kepala Inspektorat Kabupaten Seluma Marah Halim mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil para pelapor dan terlapor di hari yang berbeda untuk diminta keterangan atas kejadian tersebut.

"Kita sudah panggil para pelapor seperti BPD, saksi dan tokoh masyarakat, serta terlapor," kata Marah Halim.

BACA JUGA:5 Komisioner KPU Bengkulu Selatan Akan Dilantik, Ini Jadwalnya

Usai memanggil kedua belah pihak, lanjut Marah Halim, pihak PMD, inspektorat dan bagian hukum telah mengadakan rapat. Kemudian sepakat akan menindaklanjuti persoalan tersebut ke tahap investigasi.

"Kita sudah rapatkan bersama PMD, Inspektorat dan bagian hukum. Kami sepakat akan melakukan audit investigasi guna mengetahui kejadian sebenarnya," ungkap Marah Halim.

BACA JUGA:PT. Pelindo Regional 2 Fokus Pengembangan Kawasan Industri Pelabuhan Pulau Baai

Dalam audit investigasi ini, Marah Halim mengungkapkan, pihaknya bakal mengumpulkan semua data dan mempelajari rekaman video Kades tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan turun ke lapangan untuk mengetahui kebenaran kasus ini.

"Sebagaimana format audit investigasi, pertama kita kumpulkan data, mempelajari video yang beredar serta pemanggilan pihak yang berkaitan. Bahkan kita akan langsung turun ke lapangan," ujar Inspektur.

BACA JUGA:Bandara Fatmawati Soekarno Gelar Bazar Expo UMKM, Masyarakat Diundang Hadir

Marah Halim menambahkan, jika hasil audit investigasi ditemukan bahwa kasus perselingkuhan itu adalah benar, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

"Kalau kasus perselingkuhan jika terbukti bisa dipecat. Tetapi ini nanti kita rekomendasikan dulu sehingga Bupati yang mengambil keputusan," tambah Marah Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: