KPU

3 TPS di Kota Bengkulu Baru Menyelesaikan Penghitungan Suara di Luar Hari Pencoblosan, Ini Daftarnya

3 TPS di Kota Bengkulu Baru Menyelesaikan Penghitungan Suara di Luar Hari Pencoblosan, Ini Daftarnya

Tercatat sebanyak 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bengkulu baru menyelesaikan penghitungan surat suara di siang hari atau di luar hari pencoblosan dan mendekati pukul 12.00 WIB, pada Kamis 15 Februari 2024. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tercatat sebanyak 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota BENGKULU baru menyelesaikan penghitungan surat suara di siang hari atau di luar hari pencoblosan dan mendekati pukul 12.00 WIB, pada Kamis 15 Februari 2024. 

BACA JUGA:Seorang Pria di Kepahiang Ngamuk di TPS, Diamankan Polisi

Berikut 3 TPS baru selesai penghitungan surat suara di luar hari pencoblosan TPS. Pertama TPS 23 Kelurahan Lingkar Barat, baru menyelesaikan pengitungan surat suara terakhir surat suara DPRD Kota Bengkulu pada pukul 11.48 WIB.

Kemudian TPS 09 Kelurahan Tengah Padang baru menyelesaikan penghitungan surat suara DPRD Kota Bengkulu pada pukul 10.30 WIB.

Ketiga TPS 01 Kelurahan Betungan Baru menyelesaikan penghitungan surat suara sebelum jam 12 siang sebagaimana regulasi terakhir dispensasi  12 jam di luar hari pencoblosan.

BACA JUGA:Aplikasi Sirekap Bermasalah, TPS 01 Kelurahan Betungan Baru Selesaikan Penghitungan Suara Siang Ini

Untuk diketahui, keterlambatan penghitungan surat suara Pemilu 2024 di 3 TPS ini beragam. 

Seperti di TPS 23 Kelurahan Lingkar Barat, keterlambatan perhitungan surat suara di TPS 23 ini karena sempat terjadi miskomunikasi  perhitungan surat suara berulang kali sehingga memakan waktu yang tidak sedikit.

Kemudian adanya data ketidaksinkronan antara jumlah absen dan surat suara yang telah dipilih sehingga membuat KPPS kembali menghitung ulang.

BACA JUGA:Jelang Tengah Hari, TPS 23 Lingkar Barat Belum Selesai Lakukan Penghitungan Suara

Sementara itu, keterlambatan penghitungan surat suara di TPS 09 Kelurahan Tengah Padang disebabkan kertas C plano terukur beberapa kali dan bakan sempat ditemukan C plano telah di tandatangani sehingga membuat petugas harus bolak balik ke KPU. 

Sehingga penghitungan surat suara DPRD Provinsi Bengkulu baru dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan selesai keseluruhan sekitar 10.30 WIB. 

BACA JUGA:Prabowo Unggul di Kepahiang Bengkulu, Anies dan Ganjar Tertinggal Jauh

Kemudian keterlambatan penghitungan surat suara di TPS 01 Kelurahan Betungan disebabkan kendala cuaca hujan dan pengiputan data di Sirekap KPU eror.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: