Begini Kondisi di Sepanjang Jalan Pasar Minggu Kota Bengkulu Pasca Ditertibkan

Begini Kondisi di Sepanjang Jalan Pasar Minggu Kota Bengkulu Pasca Ditertibkan

Kondisi di sepanjang jalan Pasar Minggu Kota Bengkulu pasca para pedagang ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini terlihat rapi.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kondisi di sepanjang jalan Pasar Minggu Kota BENGKULU pasca para pedagang ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini terlihat rapi.

Dari hasil pantauan tim BETVNEWS, telihat di lokasi tersebut tidak ada lagi pedagang yang berjualan di sekitaran trotoar.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kota Bengkulu Ganda Wijaya menerangkan, penertiban itu dilakukan berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan dan berlaku.

BACA JUGA:Kuota Pupuk Subdisi Tahun 2025 di Kabupaten Seluma Bertambah, Segini Jumlahnya

"Alhamdulillah pasca penertiban, situasi aman dan para pedagang sudah mulai memahami keadaan untuk dipindahkan ke Pasar PTM dan ke Pasar Minggu dalam. Untuk yang masih membandel, itu akan kita tindak sesuai dengan prosedur perda nomor 03 tahun 2008. Dengan ancaman pidana 3 bulan kurungan atau denda 5 juta," jelas Ganda, Sabtu 18 Januari 2025.

BACA JUGA:Oknum PPPK Tersangka Begal Payudara Dilimpahkan ke Kejari Seluma, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Ia menambahkan, pihaknya bersama stakeholder terkait akan terus melakukan patroli setiap harinya agar tidak adanya pedagang bandel.

"Apabila kedapatan, maka akan kami tertibkan lapak dan barang dagangannya, cuma sejauh ini semua pedagang sudah tertib," ungkapnya.

BACA JUGA:Oknum PPPK Tersangka Begal Payudara Dilimpahkan ke Kejari Seluma, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Penertiban ini juga untuk menciptakan nyata kelola jalan yang benar dan tidak amburadul dan bukti keseriusan pemerintah kota dalam menata kembali Pasar Minggu.

"Ini mendukung keseriusan pemerintah dalam menertibkan pasar, untuk keteraman dan ketertiban masyarakat," sambungnya.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Tunggu Putusan Tertulis MK Terkait Sengketa Pilkada

Lain halnya dengan Defri (30), salah satu pedagang kaki lima di Pasar Minggu Bengkulu, yang mencuri perhatian dengan berjualan di dalam kuburan pasca penertiban.

"Terpaksa berjualan disini, karena dari sinilah mata pencaharian kita, kalau masuk ke dalam itu belum lagi memikirkan biaya yang lain dan sudah dipastikan sepi," ujar Defri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: