Siap-siap Cek Rekening! Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Buat 935 Guru di Seluma Cair

Siap-siap Cek Rekening! Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Buat 935 Guru di Seluma Cair

Potret guru sertifikasi d Kabupaten Seluma. --(Sumber Foto: Wisunu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kabar baik untuk Guru di Kabupaten Seluma, sehabis libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah ini. 

BACA JUGA:Sinyal Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Semakin Kencang

Lantaran sertifikasi guru Triwulan 1 tahun 2023 akan segera dicairkan beberapa hari lagi.

BACA JUGA:Cair Lagi Nih! BLT PKH dan BPNT Mei 2023, Bantuan hingga Rp2.400.000 Cek Penerima di Sini

Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Herman mengatakan, bahwa tunjangan sertifikasi triwulan 1, dalam waktu dekat ini, akan segera dicairkan nanti setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma menerima SK dari Kementerian Kementerian Pendidikan .

BACA JUGA:Ada yang Jual Koin Kuno Rp5 Tahun 1970 Seharga Rp10.000.000, Cek Tempat Jualnya!

“Iya untuk pencairan sertifikasi triwulan pertama guru ini akan segera cair dan tinggal menunggu penerbitan SP2D. Kalau untuk seperti SPP dan SPM sudah disampaikan,” ujar Herman (Selasa 2 Mei 2023).

BACA JUGA:3 Ambulance HD Kota Bengkulu Antarkan Korban Tenggelam Pantai Panjang ke Palembang

Ditambahkannya, adapun untuk guru yang akan dicairkan ini, dengan sebanyak 935 guru se-Kabupaten Seluma, yang telah tertera dalam SK penerima sertifikasi.

BACA JUGA:Buruan Cek! Penerima BLT PKH Mei 2023 Dapat Cairkan hingga Rp750.000, Bagi KPM Terdaftar di DTKS Kemensos

"Untuk yang akan mendapatkan pencairan ini ada sebanyak 935 guru, dan akan dicairkan secepat mungkin dalam waktu dekat ini, sehingga diharapkan dapat bersabar," sambungnya. 

BACA JUGA:Sejarah Mistis Pantai Panjang, Makan Korban Setiap Tahun, Benarkah Ada Hubungannya dengan Nyi Roro Kidul?

Sementara itu, adapun untuk dana yang akan dikucurkan melalui dana Kemdikbud, yaitu sebesar Rp10 Miliar dan akan langsung di transfer melalui rekening masing-masing penerima dengan sesuai gaji pokok masing-masing.

BACA JUGA:Pantai Panjang Bengkulu Makan Korban, Bang Ken: Minim Rambu Larangan dan Penjagaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: