KPU

Masyarakat Pesisir Barat Tuntut Pencabutan Izin Tambang PT Faminglevto

Masyarakat Pesisir Barat Tuntut Pencabutan Izin Tambang PT Faminglevto

Koalisi Masyarakat Pesisir Barat dan beberapa aktivis Wahana Lingkungan Lidup (Walhi) menuntut Pemerintah Kabupaten Seluma mencabut izin PT Faminglevto Bakti Abadi (FLBA) untuk mengeksplorasi tambang pasir besi, dalam aksi unjuk rasa pada Sabtu 13 Januari--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

"Saat ini dokumen persetujuan lingkungan yang kita terima masih kita cari keasliannya. Karena ada beberapa yang mengganjal pada surat persetujuan tersebut, sehingga KLHK bisa menerbitkan izin itu untuk perusahaan beroperasi," kata Puji. 

BACA JUGA:KPU Seluma Kekurangan 21.735 Surat Suara, Terbanyak DPD RI

Puji menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama Koalisi Rakyat Pesisir Barat akan mendatangi DLHK Provinsi untuk mencabut dan mempertanyakan bagaimana izin lingkungan itu bisa terbit.

"Dalam waktu dekat kami bersama masyarakat Pesisr Barat akan mendatangi DLHK menuntut pecabutan izin PT tambang Faminglevto," tutupnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: